pascalaubier.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) telah berhasil menyita 220 juta batang rokok ilegal dalam 4.000 kasus penindakan hingga April 2024. Dalam Konferensi Pers APBN KiTA, Sri Mulyani menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap praktik ilegal di sektor bea cukai.
Penerimaan kepabeanan dan cukai hingga April 2024 mencapai Rp 95,7 triliun atau 29,8% dari target APBN, menunjukkan pertumbuhan positif, namun penerimaan cukai stagnan pada Rp 74,2 triliun atau 30,2% dari target APBN. Penurunan penerimaan dari cukai hasil tembakau disebabkan oleh pergeseran dalam golongan tarif.
Penerimaan bea masuk menunjukkan sedikit penurunan sebesar Rp 15,7 triliun atau turun 0,5% secara year-over-year (yoy), dipengaruhi oleh penurunan tarif bea masuk dan penurunan dalam komoditas utama seperti kendaraan roda 4, suku cadang kendaraan, gas alam, dan produk buatan.
Di sisi lain, penerimaan bea keluar tumbuh signifikan sebesar 40,6% yoy mencapai Rp 5,8 triliun, terutama didorong oleh bea keluar dari barang mineral yang tumbuh enam kali lipat. Namun, bea keluar produk sawit mengalami penurunan sebesar 68,3% karena turunnya harga CPO RI dan volume ekspor produk sawit.
Sri Mulyani menyoroti tantangan terkait volume dan harga dalam industri sawit di Indonesia, yang menjadi isu penting yang perlu diperhatikan dalam kebijakan bea cukai di masa mendatang.