pascalaubier.com

pascalaubier.com – Starlink, inisiatif internet satelit yang dioperasikan oleh Elon Musk, telah memicu diskusi intensif di Indonesia, menyusul keputusannya untuk menurunkan harga perangkat keras dari Rp7,8 juta menjadi Rp4,6 juta. Penawaran ini, valid hingga 10 Juni, telah menarik perhatian regulator dan pemangku kepentingan pasar karena dugaan praktik penetapan harga yang dapat mengganggu persaingan pasar.

Sebagai respons terhadap potensi praktik predatory pricing oleh Starlink, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengambil langkah proaktif dengan mengadakan Forum Group Discussion pada tanggal 29 Mei. Forum ini dihadiri oleh berbagai entitas termasuk Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Asosiasi Satelit Indonesia (ASSI), dan perwakilan dari Starlink Indonesia, untuk membahas dampak dari penurunan harga ini terhadap pasar lokal.

Kecurigaan muncul terhadap Starlink yang dianggap melakukan predatory pricing, dengan menawarkan diskon hingga 40% untuk perangkat kerasnya sesaat setelah memasuki pasar ritel Indonesia. Namun, Hilman Pujana dari KPPU mengemukakan bahwa analisis lebih lanjut diperlukan untuk membuktikan dugaan ini, mengingat penjualan produk dengan harga rendah tidak secara otomatis merupakan indikasi dari predatory pricing.

Merespons tuduhan tersebut, perwakilan hukum Starlink, Krishna Vesa dari firma hukum Soemaipradja & Taher, menyangkal adanya praktik predatory pricing. Beliau menegaskan bahwa inisiatif penurunan harga tersebut merupakan bagian dari promosi yang bersifat sementara dan sepenuhnya sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku.

Dari perspektif Asosiasi Satelit Indonesia (ASSI), terdapat kekhawatiran mengenai disparitas harga yang besar antara Starlink dan penyedia layanan satelit lokal. Sekretaris Jenderal ASSI, Sigit Jatiputro, membandingkan bahwa biaya layanan unlimited untuk VSAT lokal adalah Rp3,5 juta, sementara Starlink hanya Rp750.000. Perbedaan harga juga terlihat pada harga perangkat, dimana harga lokal termurah adalah Rp9,1 juta, sedangkan Starlink menawarkan harga promosi Rp4,6 juta.

Penurunan harga yang signifikan oleh Starlink di Indonesia telah membawa isu persaingan pasar ke depan panggung. KPPU terus melakukan penyelidikan untuk menentukan apakah ada pelanggaran terhadap norma-norma persaingan yang adil, sementara diskusi ini menggambarkan tantangan yang dihadapi dalam menyeimbangkan inovasi dan persaingan dalam sektor teknologi tinggi.