PASCALAUBIER – Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengingatkan pengusaha agar membeli gabah dari petani dengan harga minimal Rp 6.500 per kilogram. Langkah ini diambil untuk menjamin kesejahteraan petani di tengah fluktuasi harga pasar yang tidak menentu.
Zulhas menekankan pentingnya peran pengusaha dalam menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani. “Kami berharap pengusaha dapat berkontribusi dalam menjaga harga gabah yang adil, sehingga para petani bisa mendapatkan penghasilan yang layak,” ujar Zulhas dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/2).
Menanggapi himbauan tersebut, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan menurunkan personelnya untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan ini. “Kami akan memastikan bahwa tidak ada pelanggaran atau spekulasi yang merugikan petani. Personel kami siap untuk turun langsung ke lapangan,” tegas Kapolri.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan para petani yang seringkali merasa dirugikan oleh harga gabah yang terlalu rendah. Dengan adanya pengawasan dari pihak kepolisian, diharapkan praktik-praktik tidak adil di pasar dapat diminimalisir.
Sementara itu, beberapa pengusaha menyatakan kesiapan mereka untuk mengikuti kebijakan ini. “Kami mendukung upaya pemerintah untuk menstabilkan harga gabah. Selain membantu petani, ini juga merupakan investasi jangka panjang bagi keberlanjutan industri pertanian,” ungkap salah satu pengusaha beras di Jakarta.
Pemerintah berharap sinergi antara pengusaha, pemerintah, dan penegak hukum dapat menciptakan ekosistem yang lebih baik bagi sektor pertanian. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan petani, tetapi juga mendorong produksi nasional yang lebih kompetitif di pasar internasional.
Dengan kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan petani dapat terjamin, dan kestabilan harga pangan nasional dapat terjaga. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung kebijakan ini demi kemajuan sektor pertanian Indonesia.