PASCALAUBIER – Aksi balap liar di jalan raya kembali menjadi sorotan di Kota Depok. Menanggapi keluhan warga dan maraknya insiden gangguan lalu lintas, Kepolisian Resor Depok bersama Pemerintah Kota Depok sepakat menggelar diskusi terbuka pada Jumat, 3 November 2023. Tujuan utama pertemuan ini adalah merumuskan strategi terintegrasi untuk mengatasi praktik balap liar yang kerap terjadi di kawasan Margonda, Cinere, dan Sawangan.

Kronologi Masalah

Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas Polres Depok, sepanjang 2023 telah tercatat 47 laporan warga terkait balap liar yang mengakibatkan:

  1. Gangguan kebisingan di permukiman padat penduduk.
  2. Peningkatan risiko kecelakaan, termasuk 3 kasus tabrakan dengan pejalan kaki.
  3. Kerusakan infrastruktur jalan akibat modifikasi knalpot bising.

Kapolres Depok, AKBP Rudi Heriyanto, menyatakan: “Balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tapi sudah masuk kategori pengancaman keselamatan publik. Kami akan bahas penindakan tegas bersama Pemkot.”

Agenda Diskusi dan Opsi Solusi

Pertemuan akan membahas 3 skema solusi:

  1. Penegakan Hukum Berlapis:

    • Penerapan Pasal 287 UU No. 22/2009 tentang LLAJ dengan ancaman dana hingga Rp1 juta atau penjara 1 bulan.
    • Penyitaan kendaraan bermotor yang dimodifikasi ilegal.
  2. Pencegahan Berbasis Komunitas:

    • Pembentukan kelompok patroli warga bekerja sama dengan Satpol PP.
    • Sosialisasi bahaya balap liar melalui sekolah dan karang taruna.
  3. Solusi Infrastruktur:

    • Pembuatan sirkuit lari resmi di Lapangan Merdeka Depok untuk mengalihkan aktivitas balap.
    • Pemasangan speed bump dan kamera CCTV di titik rawan.

Respons Pemkot Depok

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Drs. Ahmad Yani, mengungkapkan: “Kami sedang mengkaji Perda No. 5/2018 tentang Ketertiban Umum untuk direvisi. Nantinya, Pemilik bengkel modifikasi kendaraan ilegal bisa kena sanksi pencabutan izin usaha.”

Analisis Pakar Transportasi

Dr. Fitri Anggraeni, ahli transportasi perkotaan dari Universitas Indonesia, menyarankan: “Perlu pendekatan multidimensi, seperti:

  • Masa percobaan SIM bagi pengendara di bawah 25 tahun.
  • Program motor sehat dengan insentif perbaikan knalpot standar.”

Langkah Konkret Pasca-Diskusi

Kedua pihak sepakat membentuk Satgas Bersama yang akan mulai beroperasi pada Desember 2023. Masyarakat dapat melaporkan aktivitas balap liar melalui aplikasi JAGA Depok atau hotline 112.