PASCALAUBIER – Rencana pemerintah untuk memanfaatkan frekuensi 1,4 GHz guna menyediakan layanan internet cepat dan terjangkau mendapat tanggapan skeptis dari sejumlah pengamat telekomunikasi. Meskipun frekuensi ini dianggap memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas layanan internet di Indonesia, tantangan teknis dan regulasi membuat implementasinya tidak mudah.

Penggunaan frekuensi 1,4 GHz diharapkan dapat menjadi solusi untuk memperluas jangkauan internet berkecepatan tinggi dengan biaya yang lebih rendah. Frekuensi ini dinilai mampu memberikan kapasitas lebih besar dan kecepatan lebih tinggi dibandingkan frekuensi yang saat ini digunakan oleh penyedia layanan internet.

Namun, pengamat telekomunikasi, Dr. Budi Santoso, menilai bahwa penerapan frekuensi ini di Indonesia akan menghadapi berbagai kesulitan. Salah satu tantangan utamanya adalah kesiapan infrastruktur yang belum memadai. “Mengimplementasikan frekuensi baru memerlukan investasi besar untuk pembangunan infrastruktur yang sesuai, dan ini memerlukan waktu serta biaya yang tidak sedikit,” ujarnya.

Selain itu, Dr. Budi juga menyoroti aspek regulasi yang perlu diperhatikan. “Regulasi terkait alokasi dan penggunaan frekuensi harus diperjelas dan disederhanakan untuk memastikan bahwa implementasi dapat berjalan lancar,” tambahnya. Proses perizinan yang kompleks dan birokrasi yang panjang dapat menghambat akselerasi penggunaan frekuensi ini.

Di sisi lain, penyedia layanan internet menyambut baik inisiatif pemerintah ini, namun mereka mengharapkan adanya insentif dan dukungan untuk mendorong investasi di sektor ini. “Kami siap mendukung langkah pemerintah, tetapi perlu ada kerangka kerja yang jelas dan dukungan dari pemerintah untuk memastikan keberhasilan implementasi,” kata seorang perwakilan dari salah satu penyedia layanan internet terkemuka.

Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, berkomitmen untuk terus berupaya mencari solusi terbaik guna meningkatkan akses dan kualitas layanan internet di seluruh Indonesia. Mereka berencana untuk melakukan uji coba dan konsultasi publik sebelum memutuskan langkah selanjutnya terkait penggunaan frekuensi 1,4 GHz ini.