pascalaubier.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa pemerintah Filipina telah memberikan informasi bahwa hukuman mati Mary Jane Veloso akan diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup setelah dia dipulangkan ke Filipina.

Kesepakatan antara Indonesia dan Filipina untuk memulangkan Mary Jane Veloso ke Filipina telah dicapai setelah pertemuan antara Menteri Hukum dan HAM Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina, Raul Vasquez, di Jakarta pada 6 Desember 2024. Kesepakatan ini mencakup pengaturan praktis untuk pemulangan Mary Jane, yang diharapkan dapat terlaksana sebelum Natal, tepatnya sekitar 20 Desember 2024.

Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pemerintah Filipina telah memberikan informasi bahwa hukuman mati Mary Jane Veloso akan diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup setelah dia dipulangkan ke Filipina. Ini berarti Mary Jane tidak akan menjalani hukuman mati di Indonesia, tetapi akan menjalani hukuman seumur hidup di Filipina.

Mary Jane Veloso, seorang ibu dari dua anak, ditangkap di Indonesia pada tahun 2010 karena membawa 2,6 kilogram heroin dalam koper yang dia bawa. Dia kemudian dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Sleman, Yogyakarta. Pada tahun 2015, eksekusi mati terhadap Mary Jane sempat ditunda setelah seorang wanita yang diduga merekrutnya ditangkap dan diadili untuk perdagangan manusia, di mana Mary Jane menjadi saksi penting dalam kasus tersebut.

Keputusan untuk memulangkan Mary Jane dan mengubah hukumannya menjadi penjara seumur sbobet login hidup disambut baik oleh keluarganya dan masyarakat Filipina. Ibu Mary Jane, Celia Veloso, mengungkapkan kegembiraannya dan berharap dapat merayakan Natal bersama putrinya tahun ini. Sementara itu, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. juga menyatakan rasa terima kasihnya kepada pemerintah Indonesia atas kerja sama ini.

Proses pemulangan Mary Jane Veloso akan dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional, di mana setiap negara menghormati hukum dan keputusan pengadilan negara lain. Pemerintah Indonesia akan memastikan bahwa Mary Jane tetap dalam keadaan aman selama proses pemulangan dan setelahnya, pemerintah Filipina akan bertanggung jawab untuk melanjutkan hukuman yang telah dijatuhkan oleh pengadilan Indonesia.

Kesepakatan antara Indonesia dan Filipina untuk memulangkan Mary Jane Veloso dan mengubah hukumannya menjadi penjara seumur hidup adalah langkah penting dalam hubungan bilateral kedua negara. Keputusan ini tidak hanya memberikan harapan bagi Mary Jane dan keluarganya, tetapi juga menunjukkan komitmen kedua negara dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia. Dengan demikian, Mary Jane akan dapat menjalani hukuman di negaranya sendiri, di mana hukuman mati telah dihapuskan, dan keluarganya dapat kembali bersatu.