pascalaubier.com – Baru-baru ini, Justin Timberlake, penyanyi pop terkenal, mengalami insiden hukum yang signifikan di New York City. Ia ditangkap pada tanggal 18 Juni 2024 karena mengemudi dalam keadaan mabuk, seperti dikutip dari Reuters.
Insiden tersebut terjadi saat Timberlake mengendarai mobil BMW warna abu-abu model 2025 di Hamptons, sebuah area pantai mewah di New York. Polisi melaporkan bahwa Timberlake tidak menghormati sebuah rambu stop dan keluar dari jalur berkendara sebanyak dua kali. Pihak berwenang menahan penyanyi berusia 43 tahun itu di Sag Harbor, dan ia telah dibebaskan dengan jaminan sementara menunggu sidangnya yang akan berlangsung secara virtual pada tanggal 26 Juli.
Menurut laporan, saat dihentikan oleh kepolisian, mata Timberlake terlihat merah dan berkaca-kaca, serta tercium aroma alkohol dari nafasnya. Dalam tes kesadaran yang dilakukan di lapangan, ia gagal memenuhi standar yang ditetapkan.
Pengacara Timberlake, Ed Burke, memberikan pernyataan kepada Us Weekly bahwa Timberlake menghadapi beberapa dakwaan. Selain dituduh mengemudi sambil mabuk karena menolak melakukan tes alkohol napas, ia juga didakwa karena melanggar rambu berhenti dan tidak berada di jalur lalu lintas yang benar.
Menurut majalah People, Timberlake ditangkap setelah meninggalkan sebuah makan malam di American Hotel. Hingga saat ini, Timberlake belum memberikan komentar resmi mengenai kejadian tersebut.