pascalaubier.com

pascalaubier.com – Kematian tragis Iwan (42), seorang warga Desa Bakom, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, menciptakan kehebohan yang memuncak ketika fakta-fakta rumit terungkap. Pengangguran itu kehilangan nyawanya karena perselingkuhan istrinya, yang tak lain adalah teman karib masa kecilnya.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, menyingkap bahwa istri korban, AY (38), menjalin hubungan gelap selama setahun dengan AN (43). Pesona AN yang penuh tato merayu AY hingga cinta suaminya terkhianati.

Konflik meledak saat Iwan mengetahui perselingkuhan itu. Ia menyerang istrinya di rumah, lalu menghadap AN untuk konfrontasi. Perkelahian berujung pada kemenangan AN dan kekalahan Iwan, yang kemudian pulang untuk beristirahat.

Pada malam yang penuh tragedi, AN bersama DS (32) dan DJ (29) mendatangi rumah Iwan. Mereka merencanakan dan melaksanakan aksi pembunuhan saat Iwan tertidur. Hasil penyelidikan dan olah TKP mengungkap kejanggalan yang kemudian mengarah pada pengungkapan bahwa istri korban, YA, adalah otak di balik aksi keji itu.

Keempat tersangka ditahan dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Kasus ini menggambarkan kompleksitas hubungan yang gelap dan sarat intrik di antara para pelaku, serta menyoroti sisi kelam dalam kasus pembunuhan yang mengguncang Kabupaten Kuningan.