PASCALAUBIER  – Lampung, 9 Februari 2025 – Sebuah kasus pelecehan seksual mencuat di salah satu sekolah menengah atas di Lampung, di mana seorang guru agama berinisial M.T. diduga mencabuli siswinya dengan iming-iming memperbaiki suara untuk tilawah Al-Qur’an. Kasus ini mengundang perhatian masyarakat dan menimbulkan keprihatinan mendalam, terutama di kalangan orang tua siswa.

Menurut laporan yang diterima pihak berwenang, tindakan pelecehan ini terjadi di ruang kelas kosong ketika M.T. memanggil korban, yang dikenal berinisial S.A., untuk memberikan pelajaran tambahan. M.T. menjanjikan bahwa S.A. memiliki potensi suara yang bagus untuk tilawah dan bisa berprestasi dalam lomba jika mau mengikuti bimbingannya.

Namun, pelajaran tambahan yang seharusnya menjadi kesempatan belajar berubah menjadi mimpi buruk bagi S.A. setelah M.T. melakukan tindakan tidak senonoh. Korban yang merasa trauma kemudian melaporkan kejadian ini kepada orang tuanya, yang langsung membawa kasus tersebut ke pihak berwajib.

Kapolres Lampung, AKBP Dedi Santoso, menyatakan bahwa pihaknya telah menahan M.T. untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami telah mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi. Tindakan ini sangat tidak bisa ditoleransi, dan kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pihak sekolah, melalui kepala sekolah, menyatakan keterkejutannya atas kejadian ini dan berjanji akan memberikan dukungan penuh kepada korban dan keluarganya. “Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan akan memastikan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang. Kami juga telah menonaktifkan saudara M.T. dari semua kegiatan mengajar,” kata kepala sekolah dalam pernyataan tertulis.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap siswa di lingkungan sekolah. Masyarakat berharap agar ada langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat dan pendidikan mengenai pelecehan seksual agar kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang.

Sampai berita ini diterbitkan, S.A. masih dalam pemulihan psikologis dan mendapatkan pendampingan dari konselor sekolah.